Breaking News

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

- Publisher

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat diimbau tidak buka perlintasan Ilegal

Masyarakat diimbau tidak buka perlintasan Ilegal

Surabaya, Meganews.co.id PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak resmi secara bertahap. Hingga tahun 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah setempat telah menutup sebanyak 139 perlintasan sebidang tidak terjaga yang tersebar di berbagai wilayah operasional.

Langkah tersebut merupakan upaya nyata KAI Daop 8 Surabaya dalam menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai, sekaligus mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan karena dibuka tanpa izin serta tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai ketentuan.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal karena sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan,” tutur Mahendro.

Hingga April 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.

Mahendro menambahkan, keberadaan perlintasan yang tidak dijaga maupun perlintasan liar memerlukan perhatian dan penanganan bersama karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Adapun rincian perlintasan sebidang liar yang telah ditutup KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah sejak tahun 2020 hingga 2026 meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 9 perlintasan pada 2026.

Selain itu, pada tahun 2026 KAI Daop 8 Surabaya juga memprogramkan penutupan 15 perlintasan liar lainnya secara bertahap. Penutupan diprioritaskan pada perlintasan tidak resmi yang tidak memiliki penjagaan maupun perangkat keselamatan sesuai regulasi.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang terus meningkat. Jangan membuka akses perlintasan secara ilegal karena risiko yang ditimbulkan sangat besar dan dapat mengancam keselamatan banyak pihak,” jelas Mahendro.

Sebagai langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat berbagai upaya, di antaranya melanjutkan program penutupan bertahap perlintasan liar melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan optimalisasi pengamanan pada perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, serta penguatan penjagaan petugas di titik-titik tertentu guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Tidak hanya dari sisi infrastruktur, KAI Daop 8 Surabaya turut mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat melalui kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, baik melalui media komunikasi maupun kegiatan langsung di lapangan.

Selain itu, kolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait terus diperkuat dalam rangka penataan perlintasan sebidang serta penegakan aturan demi menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api dengan mematuhi rambu-rambu yang ada, berhenti sejenak sebelum melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.(BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang
Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka
Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement
Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi
Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi
‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik
Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Komplek Nitrat PT Bara Blasting Perkasa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Komplek Nitrat PT Bara Blasting Perkasa

Up to date