Breaking News

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sapi

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik lakukan rekontruksi

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik lakukan rekontruksi

Meganews.co.id, Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim kembali menangkap tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Ketiga pelaku SL (25) warga Jatisari Kecamatan Kedungjajang, Y (30) warga desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang dan FH (23) warga Desa Madurejo Kecamatan Pasirian.

Mereka ditangkap usai membawa kabur sapi milik Mukyadi warga dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Minggu (19/05).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian sapi yang dialaminya pada 19 Mei 2024. Berbekal laporan ini, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Polisi awalnya menangkap SL dirumahnya dan ditemukan barang bukti sapi yang berada di kandang milik pelaku.

“Sapi ditemukan di dalam kandang setelah Polisi mengamankan handphone milik SL, dimana terdapat percakapan antara SL dan Y bahwa Y telah menitipkan 1 ekor sapi,” tutur AKBP Rofik usai menggelar rekontruksi di dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Sabtu (01/06).

Berdasarkan keterangan dari tersangka SL, Polisi berhasil menangkap Y saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka Y ditangkap saat akan berangkat ke Kalimantan Tengah, Kamis (23/05) sekira pukul 01.50 WIB.

“Setelah menangkap SL, Polisi esok harinya bergerak melakukan penangkapan terhadap F saat berada di rumahnya di Desa Madurejo,” jelasnya.

Kepada Polisi tersangka mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali di lepas dan di tuntun ke luar kandang.

“Sebelum melakukan pencurian sapi, pelaku membawa sepeda motor menuju tempat sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya,” terang AKBP Rofik.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi tugas, ada yang masuk ke dalam kandang, mengawasi, dan mengendarai mobil untuk mengakut sapi.

“Dari salah satu pelaku, Y ini merupakan residivis Curat 2013 dan Curwan 2023,” tegasnya.

Dikatakan AKBP Rofik dari hasil pengakuan pelaku, sapi yang di curi para pelaku di jual ke Kabupaten Probolinggo.

“Dalam aksi pencurian sapi ada 7 orang pelaku. Tiga orang sudah amankan, sisanya masih dalam pengejaran Polisi,” urainya.

Kapolres menuturkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (18/05) sekira pukul 02.00 WIB istri Juki bernama Munir saat hendak ke kamar mandi melihat kandang sapi sebelah Barat terbuka.

“Saat dilihat 1 ekor sapi yang sebelah Barat tidak ada, hanya menemukan potongan tali tampar pengikat sapi yang ditinggal ditempat pakan (palungan),” ulasnya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date