Breaking News

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 28 Burung dari Kalimantan

- Publisher

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim sita barang bukti burung dari Kalimantan

Karantina Jatim sita barang bukti burung dari Kalimantan

Surabaya, Meganews.co.id – Karantina Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan 28 ekor burung kicau tanpa dokumen dari Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Penggagalan dilakukan Tim Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak bersama Polres Tanjung Perak pada Rabu (2/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Puluhan burung tersebut diangkut menggunakan truk yang berada di dalam Kapal DLN Nusantara dengan rute Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 28 ekor burung, dengan jenis 10 ekor Kacer, tujuh ekor Cucak Ijo, satu ekor Kapas Tembak, enam ekor Tepus, satu ekor Brinji, dan tiga ekor Jingjing. Seluruh burung tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas media pembawa.

Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pengemudi oleh Tim Penegakan Hukum Karantina Jawa Timur.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Jawa Timur, Wirawan Budi Utomo, mengatakan Sertifikat Kesehatan Hewan, bukan hanya sekedar kertas, namun merupakan bukti resmi tentang status kesehatan hewan yang dilalu lintaskan.

“Lalu lintas hewan tanpa pemeriksaan karantina sangat bisa mengganggu ekosistem dan risiko kesehatan hewan di area tujuannya nanti, terutama adanya risiko penularan virus flu burung,” tuturnya di Surabaya, Rabu (02/09).

Sementara itu, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Jawa Timur, Priyadi, mengatakan penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan melalui proses penegakan hukum bersama lintas instansi.

“Penanganan hukum dilanjutkan dengan proses hukum multidoor antara Tim Gakkum Karantina Jawa Timur dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, kembali,” jelasnya.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan penyelundupan unggas ilegal tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas karantina, tetapi juga dapat menimbulkan risiko serius terhadap sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.

“Aturan sudah jelas dan ancaman hukumannya juga ada. Gambaran dampak atau risikonya jika adanya penyelundupan juga jelas,” terang Hudiansyah.

Penggagalan penyelundupan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam melindungi sumber daya hayati, menjaga keberlangsungan sektor peternakan, serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonotik.

Sebelumnya, pada Jumat, 28 Agustus lalu, Karantina Jawa Timur, juga menggagalkan upaya penyelundupan 184 ekor burung kicau tanpa dokumen dari Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penggagalan dilakukan Tim Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak bersama KP3 Tanjung Perak sekitar pukul 23.00 WIB.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan truk yang berada di dalam Kapal DLN Nusantara dengan rute Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 180 ekor burung cucak hijau dan empat ekor burung kapas tembak tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date