
Berita | Sabtu, 19 September 2026 - 08:52 WIB
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat sistem ketertelusuran atau traceability tanaman hias ekspor dari Jawa Timur untuk menjaga keberterimaan komoditas Indonesia di pasar internasional.

Berita | Hukum | Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB
Seorang penumpang berinisial MA mengaku koper seberat 27 kilogram yang dibawanya hanya berisi pakaian dan sepatu.

Berita | Hukum | Pemerintah | Jumat, 18 September 2026 - 01:47 WIB
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 420 kilogram benih sawi (Brassica pekinensis) impor asal Korea Selatan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan komoditas tersebut positif mengandung bakteri Pseudomonas viridiflava.

Berita | Pemerintah | Senin, 7 September 2026 - 16:49 WIB
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas kuda antarwilayah untuk mencegah penyebaran Surra.

Berita | Pemerintah | Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB
Tingginya aktivitas pengiriman tanaman hias dari Malang ke berbagai wilayah Indonesia mendapat perhatian Badan Karantina Indonesia.

Berita | Pemerintah | Kamis, 3 September 2026 - 01:10 WIB
Karantina Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan 28 ekor burung kicau tanpa dokumen dari Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berita | Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:34 WIB
Karantina Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan 184 ekor burung kicau tanpa dokumen dari Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berita | Pemerintah | Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:05 WIB
Karantina Jawa Timur bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT) memperkuat kompetensi sumber daya manusia Karantina.

Berita | Pemerintah | Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:33 WIB
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur bersinergi dengan Kementerian Perdagangan melepas ekspor 230 koral hidup.

Berita | Hukum | Pemerintah | Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:02 WIB
Upaya pengiriman ilegal 30.789 ekor benih bening lobster (Puerulus) senilai sekitar Rp. 4,6 miliar melalui Bandara Internasional Juanda.