Breaking News

Karantina Jatim Awasi Lalulintas Tanaman Hias dari Bandara Malang, Tembus 1.006 Pengiriman Sebulan

- Publisher

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim cek tanaman hias dari Bandara Malang

Karantina Jatim cek tanaman hias dari Bandara Malang

Malang, Meganews.co.id – Tingginya aktivitas pengiriman tanaman hias dari Malang ke berbagai wilayah Indonesia mendapat perhatian Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sepanjang Agustus 2026, tercatat 1.006 kali pengiriman tanaman hias melalui Satuan Pelayanan Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Pengiriman menjangkau berbagai daerah mulai dari Sumatera hingga Papua. Balikpapan dan Batam tercatat menjadi dua daerah dengan permintaan tanaman hias tertinggi.

Seiring tingginya lalu lintas tersebut, Barantin melalui Karantina Jawa Timur memperkuat pengawasan untuk memastikan tanaman yang dikirim memenuhi persyaratan karantina dan tidak menjadi media penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke daerah tujuan.

Petugas melakukan pemeriksaan fisik tanaman dan kelengkapan dokumen sebelum komoditas diberangkatkan melalui Bandara Abdulrachman Saleh.

Data Best Trust Karantina Jawa Timur mencatat 1.006 kali pengiriman tanaman hias melalui bandara tersebut hanya dalam periode Agustus 2026. Tingginya frekuensi pengiriman menunjukkan luasnya jangkauan pasar tanaman hias dari kawasan Malang dan Batu ke berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih, perkembangan perdagangan secara daring membuat tanaman hias semakin mudah diperjualbelikan dan dikirim lintas daerah melalui perusahaan jasa ekspedisi.

Namun, mobilitas tanaman antarwilayah juga perlu diikuti kepatuhan terhadap persyaratan karantina. Tanaman dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu yang berisiko menyebar ke wilayah baru apabila dilalulintaskan tanpa pemeriksaan.

Petugas Karantina Jawa Timur di Satpel Bandara Abdulrachman Saleh, Tri Wahyuni, mengingatkan pelaku usaha, perusahaan jasa ekspedisi, maupun masyarakat agar melaporkan tanaman yang akan dikirim sebelum diberangkatkan.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, penyedia jasa ekspedisi, maupun masyarakat yang akan mengirimkan tanaman hias agar senantiasa melapor ke kantor karantina terdekat sebelum dikirim,” tutur Tri di Malang, Jum’at (04/09).

Pelaporan memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan.

Terpisah, Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, pengawasan lalu lintas tanaman menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati antarwilayah.

“Pemeriksaan yang ketat serta kesadaran masyarakat untuk melapor adalah kunci utama. Mari kita sama-sama menjaga keamanan hayati dari ancaman hama maupun penyakit tumbuhan,” jelas Hudiansyah.

Karantina Jatim juga mendorong pelaku usaha tanaman hias mempersiapkan persyaratan karantina sejak sebelum pengiriman. Dengan demikian, tingginya aktivitas perdagangan tanaman hias dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan sumber daya hayati di daerah tujuan.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Barantin untuk menjaga kelancaran lalu lintas komoditas pertanian antardaerah dengan tetap memastikan setiap tanaman yang dikirim memenuhi ketentuan karantina.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date