Breaking News

Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Probolinggo Kota ungkap penyelundupan Satwa Dilindungi

Polres Probolinggo Kota ungkap penyelundupan Satwa Dilindungi

Kota Probolinggo, Meganews.co.id Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang akan masuk ke wilayah Probolinggo.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan satu orang tersangka yang juga anak buah kapal (ABK).

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa dilindungi melalui jalur laut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang merupakan ABK,” tutur Rico, Senin (04/05).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengangkut 38 ekor satwa dilindungi yang berasal dari Maluku dengan tujuan Probolinggo.

Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya burung Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, hingga Pelandu Nugini.

Satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik di ruang tertutup kapal untuk mengelabui petugas.

“Ini merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman pidananya penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp. 5 miliar,” tegas AKBP Rico.

Kapolres Probolinggo Kota juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merusak lingkungan dan ekosistem. (BJ)

Berita Terkait

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka
KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik
Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram
Harapan Mulai Disusun dalam Program TMMD ke-128 di Gresik
Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan
Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong
Program TMMD ke-128, Doa Sri Cendani di Balik Dinding Rapuh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:32 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11 WIB

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:41 WIB

Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:33 WIB

Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Program TMMD ke-128, Doa Sri Cendani di Balik Dinding Rapuh

Up to date