Breaking News

KAI DAOP 8 Surabaya Catat Kinerja Ketepatan Waktu di Masa Angkutan Nataru 2025/2026

- Publisher

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI DAOP 8 Surabaya catat waktu masa angkutan Nataru 2025/2026

KAI DAOP 8 Surabaya catat waktu masa angkutan Nataru 2025/2026

Meganews.co.id, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatatkan kinerja ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan kereta api _(On Time Performance)_ yang membanggakan selama selama pelaksanaan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Sepanjang periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan kereta api menjadi salah satu prioritas utama pelayanan KAI dalam memberikan pengalaman perjalanan terbaik kepada pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa selama periode angkutan Nataru tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mempertahankan _On Time Performance (OTP)_ keberangkatan dan kedatangan kereta api hingga 100 %.

Dalam periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 2.556 perjalanan KA, meliputi 1.620 perjalanan KA antar kota, dan 936 KA perkotaan.

Selama periode Angkutan Nataru, seluruh jajaran KAI Daop 8 Surabaya melakukan berbagai upaya peningkatan layanan, mulai dari optimalisasi pola operasi perjalanan kereta api, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penguatan koordinasi petugas di lapangan.

Langkah tersebut berdampak positif terhadap kelancaran perjalanan kereta api, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan di stasiun-stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

Hal tersebut juga tercermin dari peningkatan jumlah penumpang kereta api yang dilayani Daop 8 Surabaya pada masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sepanjang periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, KAI Daop 8 Surabaya melayani 837.240 penumpang, meningkat 10,5 % dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya yang mencapai 757.187 penumpang.

KAI Daop 8 Surabaya mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memilih kereta api sebagai moda transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Ke depan, KAI akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan guna memberikan pengalaman perjalanan yang semakin baik, aman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan.

“KAI Daop 8 Surabaya juga terus mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan ramah lingkungan,” tutup Mahendro.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date