Breaking News

Barantin Lindungi Petani, Musnahkan 420 Kg Benih Sawi Impor Terdeteksi Bakteri

- Publisher

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barantin musnahkan benih sawi impor

Barantin musnahkan benih sawi impor

Kediri, Meganews.co.id Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 420 kilogram benih sawi (Brassica pekinensis) impor asal Korea Selatan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan komoditas tersebut positif mengandung bakteri Pseudomonas viridiflava.

Pemusnahan dilakukan Karantina Jawa Timur di PT KSI, Kediri, Rabu (16/9). Benih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK melalui benih impor.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berbahaya,” tutur Hudiansyah, Kamis (17/08).

Menurut dia, Pseudomonas viridiflava berisiko terhadap tanaman hortikultura apabila masuk dan berkembang di Indonesia.

“Pseudomonas viridiflava merupakan OPTK yang berisiko tinggi terhadap tanaman hortikultura di dalam negeri apabila dibiarkan masuk dan berkembang. Kami tidak akan memberi ruang toleransi bagi media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dicantumkan Karantina Jawa Timur merujuk CABI, Pseudomonas viridiflava dapat menginfeksi jaringan vegetatif tanaman dan menyebabkan kerusakan.

Infeksi bakteri tersebut juga dapat berdampak terhadap produksi dan kualitas tanaman. Temuan bakteri pada benih impor menjadi perhatian karena benih dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan.

Karena itu, komoditas yang terdeteksi membawa OPTK ditangani sesuai tindakan karantina untuk mencegah organisme tersebut masuk dan menyebar ke areal pertanian.

Dalam kasus ini, 420 kilogram benih sawi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan turut disaksikan petugas dari instansi terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Metode tersebut dipilih agar benih yang terkontaminasi tidak lagi berpotensi menjadi sumber penyebaran OPTK.

Hudiansyah menambahkan, pengawasan terhadap benih impor merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya pertanian nasional. Masuknya organisme pengganggu melalui komoditas impor berpotensi berdampak terhadap kegiatan budidaya apabila organisme tersebut mampu berkembang dan menyebar.

Karena itu, Karantina Jawa Timur meminta importir memastikan komoditas yang akan dimasukkan ke Indonesia memenuhi seluruh persyaratan karantina.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha importir benih dan media pembawa lainnya agar senantiasa memastikan komoditas yang dimasukkan ke wilayah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan karantina yang ditetapkan,” pungkas Hudiansyah.(BJ)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:12 WIB

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Up to date