Breaking News

Barantin Gagalkan Kiriman 30.789 Puerulus Senilai Rp 4,6 Miliar dari Bandara Juanda

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barantin amankan barang bukti 30.789 Puerulus

Barantin amankan barang bukti 30.789 Puerulus

Sidoarjo, Meganews.co.id – Upaya pengiriman ilegal 30.789 ekor benih bening lobster (Puerulus) senilai sekitar Rp. 4,6 miliar melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali digagalkan petugas.

Penggagalan dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) bersama Satgaspam Juanda dan instansi terkait pada Sabtu, (22/08) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

Benih lobster tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa sebuah koper yang dicurigai membawa komoditas perikanan yang akan dikirim ke luar negeri. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 17 kantong berisi 30.789 ekor benih bening lobster.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, pengawasan lalu lintas komoditas perikanan terus diperkuat, terutama di pintu-pintu keluar masuk wilayah Indonesia.

“Pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran, termasuk melalui bandara, terus kami perkuat. Setiap komoditas yang akan dilalulintaskan wajib memenuhi ketentuan perkarantinaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Hudiansyah dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Senin (24/08/26).

Berdasarkan pemeriksaan awal, benih bening lobster tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur udara. Petugas kemudian mengamankan benih lobster untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Setelah melalui proses penanganan, benih bening lobster tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke laut. Pelepasliaran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, dan TNI Angkatan Laut di perairan Bangkalan, Madura, pada Minggu (23/08).

Karantina Jawa Timur mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak melakukan pengiriman benih bening lobster yang bertentangan dengan ketentuan. Selain berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan, pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas benih bening lobster dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan terpadu akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia serta memastikan setiap lalu lintas komoditas memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Hudiansyah.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date