Breaking News

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim sita 39.927 BBL Ilegal di Bandara Juanda

Karantina Jatim sita 39.927 BBL Ilegal di Bandara Juanda

Surabaya, Meganews.co.id Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggagalkan upaya penyelundupan 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jum’at lalu (25/04). Komoditas tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp. 1 miliar.

“Benih bening lobster merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi yang pengeluarannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Shokib, Kepala Karantina Jawa Timur melalui keterangan tertulis, Senin (27/04).

Menurutnya pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap penumpang yang melakukan check-in pada menit-menit terakhir sebelum keberangkatan. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan puluhan ribu benih lobster yang disembunyikan dengan modus dibungkus handuk basah guna menjaga kelembapan dan suhu agar tetap hidup selama perjalanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benih lobster tersebut rencananya akan diberangkatkan menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan tujuan akhir Vietnam, negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap benih lobster untuk kegiatan budidaya.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama seluruh petugas di Bandara Internasional Juanda dalam memperkuat pengawasan. Berkat kewaspadaan petugas gabungan, upaya penyelundupan dapat digagalkan,” jelas Shokib.

Ia menambahkan, bahwa benih bening lobster merupakan sumber daya perikanan strategis yang harus dijaga kelestariannya. Penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Seluruh benih lobster beserta pihak terkait kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(BJ)

Berita Terkait

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA
Jelang Hari Buruh, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Silaturahmi bersama SBMR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 17:39 WIB

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Silaturahmi bersama SBMR

Up to date