Breaking News

Dukung Swasembada Pangan, Karantina Jatim Edukasi Pelaku Usaha Tata Cara Lalulintas Benih

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim sosialisasi tata cara lalulintas benih

Karantina Jatim sosialisasi tata cara lalulintas benih

Surabaya, Meganews.co.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggelar sosialisasi aturan dan prosedur karantina lalu lintas benih tanaman secara hibrida (daring dan luring) di Surabaya, Rabu (29/07).

Langkah ini dilakukan untuk memperlancar distribusi benih berkualitas sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi karantina demi mendukung pencapaian program swasembada pangan nasional.

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Barantin dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta menyelaraskan langkah dengan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui agenda ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman mendalam mengenai persyaratan administratif, standar teknis, serta alur dan waktu layanan karantina dalam proses sertifikasi benih impor, ekspor, maupun lalu lintas benih antararea.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal (Ian), menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi menjadi hal penting agar masyarakat juga turut memahami bahwa tindakan karantina dilakukan bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi namun bagian dari sistem biosekuriti nasional.

Ia menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif sangat penting untuk mencegah kendala administratif saat melakukan pengajuan permohonan karantina, yang pada akhirnya dapat memicu keterlambatan distribusi benih dan mengganggu jadwal musim tanam para petani.

“Kepatuhan terhadap regulasi karantina menjadi kunci utama dalam melindungi sumber daya hayati dan pertanian Indonesia dari potensi masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sekaligus menjadi pondasi kokoh menuju terwujudnya swasembada pangan nasional,” tuturnya.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin, Abdul Rahman dan menghadirkan narasumber ahli, yaitu Masanto dari Karantina Jawa Timur yang memaparkan tata cara regulasi lalu lintas benih, serta Achmad Cholil dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan berbagai ketentuan teknis mengenai sertifikasi dan pengawasan perbenihan. Diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait, produsen benih, dan pengedar benih di Jawa Timur.

Ian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku kepentingan yang terus konsisten menjaga integritas rantai pasok benih.

“Kami memberikan apresiasi kepada para produsen dan distributor benih yang telah disiplin mematuhi aturan karantina. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur yang terus aktif mengedukasi para pelaku usaha agar selalu taat pada ketentuan lalu lintas benih yang berlaku,” terang Ian.

Melalui sosialisasi ini, Barantin berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi karantina sehingga distribusi benih berkualitas dapat berjalan lancar, aman, dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date