Breaking News

Kapolda Jatim Siagakan 3.000 Personil Gabungan di Pengamanan Suran Agung

- Publisher

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto

Meganews.co.id, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta organisasi perguruan pencak silat melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Selasa (02/07/24).

Rakor lintas sectoral itu untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, yang akan di selenggarakan pada 6 dan 7 Juli mendatang, di Madiun.

“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu Suro dan Suroan Agung, yang digagas oleh PSHT dan PSHW,” tutur Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jawa Timur menerangkan, jadwal dalam rangka kegiatan Suran Agung sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.

“Mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kita coba eliminir dan kita komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia,” terang Irjen Imam Sugianto.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, pihak panitia bersama Kapolres Madiun dan Dandim telah sepakat untuk melaksanakan kegiatan dengan penyempurnaan waktu.

“Mudah-mudahan, nanti puncaknya pada tanggal 6-7 Juli itu, kegiatan di Madiun tersebut bisa kita kawal,” tegas Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga mengatakan dari panitia akan mendatangkan seluruh anggota PSHT dan PSHW kurang lebih 10 ribu orang berasal dari Madiun Kabupaten, Magetan, Ponorogo dan Ngawi itu.

Kapolda Jatim menghimbau agar para anggota perguruan silat maupun warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung agar mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Ketentuan-ketentuan untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang disepanjang jalan,” jelas Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga melarang warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung di Madiun itu datang dengan konvoi menggunakan motor.

Selain itu Kapolda Jatim juga melarang Masyarakat maupun anggota perguruan yang akan datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.

“Ini demi keamanan Masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita himbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” urai Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim mengatakan, Polda Jatim akan menyiapkan 3.000 personel, termasuk backup dari Polda dan Kodam serta jajaran.

“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” ulas Irjen Imam Sugianto.

Selain itu lanjut Irjen Pol Imam Sugianto nantinya dilokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.

“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan,“ ujar Irjen Imam Sugianto.

Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.

“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,” ucap Irjen Imam.

Kapolda Jatim menambahkan saat ini juga sudah dilakukan patroli skala besar, penyekatan-penyekatan di jalur.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh TNI-Polri bersama stakeholder dan Pamter atau perwakilan dari perguruan silat sudah melakukan operasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PSHT, R Moerjoko Hadi Wijoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama kurun waktu bulan suro ini.

“Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun, dan pelaksanaan pengesahan sudah kita tata di cabang masing-masing,“ ungkap R Moerjoko.

Bahkan kata R Moerjoko, untuk di Madiun pengesahan anggota dilakukan di tiap Kecamatan, di tiap ranting, sehingga tidak berkumpul di satu tempat.

“Di cabang-cabang di Kabupaten Kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” imbuhnya.

R Moerjoko juga melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang.

“Jadi baju atribut dipakai ditempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengijinkan ditempat tersebut,” tutup Ketua Umum PSHT. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date