Meganews.co.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan 2 tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.
“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan 2 orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/09).
Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.
Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.
“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/09) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.
Polisi menyampaikan telah mengamankan 5 orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.
“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. 2 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/09).(BJ)









