Meganews.co.id, Malang – Kecepatan respons Polsek Pakisaji Polres Malang membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima laporan dari warga melalui call center 110, polisi berhasil menangkap basah seorang pria yang berusaha membobol mesin ATM di sebuah Indomaret di Desa Kendalpayak, Rabu dini hari (29/10).
Pelaku HP (32), warga setempat, ditangkap saat masih berada di dalam toko setelah panjat plafon. Aksinya diketahui warga saat ia kesulitan membongkar sistem keamanan ATM yang berlapis.
“Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang akibat judi daring,” tutur Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Petugas yang datang segera mengepung toko dan meminta pelaku menyerahkan diri. HP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita berbagai alat bukti, termasuk linggis dan mesin gerinda, yang digunakan pelaku dalam aksinya yang gagal total tersebut.(BJ)









