Meganews.co.id, Nganjuk – Sebagai upaya menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Nganjuk menggelar Operasi Sikat Semeru 2025 selama 12 hari. Hasilnya, 24 tersangka dari 28 kasus kejahatan berhasil diamankan.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso merinci kasus yang diungkap meliputi 7 kasus curat, 2 curas, 13 curanmor, serta 6 kasus narkoba. Keberhasilan ini melampaui target operasional yang ditetapkan.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutur AKBP Henri.
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil curian dan narkotika. Kapolres juga mengapresiasi peran aktif media dalam menyebarkan informasi positif dan menjadi jembatan akurat kepada masyarakat. Polres Nganjuk memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum agar Nganjuk tetap aman dan tertib.(BJ)









