Breaking News

DPD GMNI Jatim Gelar Pemilu Damai Tanpa Provokasi

- Publisher

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMNI Jatim gelar aksi pemilu damai tanpa provokasi

DPD GMNI Jatim gelar aksi pemilu damai tanpa provokasi

Meganews.co.id, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur, menggelar seruan damai kebangsaan dengan tema “Pemilu Damai Tanpa Provokasi”.

Aksi itu dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/02) sore.

Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi menyebut, seruan kebangsaan ini sebagai bukti tekad untuk menjunjung tinggi nilai – nilai demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.

“Seruan damai kebangsaan ini tidak hanya mencerminkan semangat persatuan, tetapi juga menyoroti peran vital pemuda dan mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemilu yang damai, jujur dan adil,” tutur Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi.

Ia menambahkan, keyakinan bahwa masa depan negara terletak pada keterlibatan dari partisipasi aktif seluruh elemen.

Untuk itu pihaknya mengajak bersama sama melangkah menuju 14 Februari 2024 yang bermartabat dan memberikan harapan baru bagi tanah air tercinta.

Menurutnya Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.

Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Nilai nilai demokrasi yang dimaksud adalah menyelesaikan perselisihan secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, adanya pengakuan terhadap nilai keberagaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan,” jelasnya.

Pada aksi tersebut juga ada beberapa poin yang diserukan yaitu pertama pemilu damai tanpa provokasi.

“Ini menjadi penting untuk diketahui oleh seluruh anak bangsa, seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadikan pemilu sebagai sebab atau pun menjadikan pemilu pemecah bela bangsa,” terangnya.

Kedua mendesak dan menyerukan generasi bangsa, mahasiswa dan elemen seluruh masyarakat untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Ketiga mendesak kepada seluruh pejabat negara untuk berpedoman selalu berada di jalur – jalur Pancasila dan UU dasar 1945. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date