Breaking News

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Kasus Pesta Kembang Api

- Publisher

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan ungkap kasus pesta kembang api

Polres Pamekasan ungkap kasus pesta kembang api

Meganews.co.id, Pamekasan – Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.

RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/03) malam.

8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), SA (39), ML (30), AN (27) dan AR (36).

Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (07/04).

AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Senin (31/03).

Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB – 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.

Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya secara bergantian.

Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan panjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.

“Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia,” tutur AKBP Hendra.

Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.

Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.

“Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” jelas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kapolres Pamekasan. (BJ)

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya
SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru
Danrem Beri Motivasi ke Generasi KKRI, Tanamkan Semangat Bela Negara dan Hormati Orang Tua
‎Prajurit TNI AD dalam Program TMMD ke-128 Cek Kesehatan Bu Warni
TMMD ke-128 Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis di Balai Desa Slempit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:30 WIB

SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

‎Prajurit TNI AD dalam Program TMMD ke-128 Cek Kesehatan Bu Warni

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WIB

TMMD ke-128 Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis di Balai Desa Slempit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:59 WIB

Danrem Beri Arahan KKRI di SMA Gema 45, Disiplin dan Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir

Berita

SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:30 WIB