Breaking News

Kanwil DJP Jatim dan Kejati Perkuat Penegakan Hukum Pajak serta Cegah Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jatim Dr. Kuntadi terima audiensi Kanwil DJP Jatim

Kajati Jatim Dr. Kuntadi terima audiensi Kanwil DJP Jatim

Meganews.co.id, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Kanwil DJP Jawa Timur II dan III melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi, serta Kepala Kejati Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun, menegaskan bahwa pertukaran data dan informasi antar instansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan penggalian potensi pajak. “Pertukaran informasi sangat penting agar potensi pajak dapat dioptimalkan secara maksimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, semakin baik hasilnya,” tuturnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menambahkan perlunya dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. “Penagihan aktif perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara,” terangnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi, menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah. Berdasarkan kajian Indo data Research Center, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal pada 2024 mencapai sekitar Rp. 97,81 triliun. “Rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III. Ini sangat merugikan penerimaan negara,” jelasnya.

Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen Kejati dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, termasuk penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. “Dari kasus tersebut kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya,” tegasnya.

Kanwil DJP Jawa Timur bersama Kejati Jatim sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum, dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta peredaran rokok ilegal. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat.(BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date