Breaking News

Karantina Jatim Gagalkan Pengiriman 120 Kg Hiu Segar Wajib Dilindungi

- Publisher

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim amankan barang bukti hiu segar

Karantina Jatim amankan barang bukti hiu segar

Meganews.co.id, Banyuwangi – Petugas Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuba  Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggagalkan upaya pengiriman 120 kilogram hiu segar yang termasuk dalam kategori Apendiks II CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah), Rabu (10/12).

Modus yg dilakukan adalah pengajuan tindakan karantina untuk sertifikasi komoditi ikan marlin sebanyak 8 koli. Namun petugas yang melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis, jumlah, dan ukuran menemukan kejanggalan.

“Didapatkan hiu segar seberat 120 kg yang disembunyikan dalam 2 koli, sebagian ikan kondisinya sudah terpotong-potong bercampur dengan tumpukan ikan marlin yang diajukan dalam Permohonan Tindakan Karantina (PTK),” tutur Indah Praptiasih, selaku Koordinator Karantina Ikan di Satpel Pelabuhan Ketapang.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL-KKP) untuk mengidentifikasi jenis-jenis hiu yang diamankan.

“Berdasarkan hasil identifikasi, hiu segar sebanyak 120 kg tanpa dokumen pendukung tersebut berasal dari tiga jenis hiu, yaitu Hiu martil bergerigi (Sphyrna lewini), hiu tikus mata besar (Alopias superciliosus) dan Hiu sutra (Carcharhinus falciformis),” terang Indah.

Indah menuturkan, ketiga jenis hiu ini secara internasional  masuk dalam daftar Apendiks II CITES. Status Apendiks II ini mewajibkan jika untuk diperdagangkan dan pemanfaatannya diatur dan diawasi secara ketat oleh negara agar tidak mengancam populasi di alam liar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut  dilakukan penahanan sementara di Kantor Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi. Dan akan dilakukan penelusuran kepemilikan muatan atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut,” jelasnya.

Di tempat terpisah Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur menegaskan Penggagalan ini merupakan langkah preventif guna memastikan komoditas perikanan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina dan sesuai dengan regulasi perlindungan spesies yang berlaku secara Nasional maupun Internasional.

“Ini upaya tegas kami untuk ikut serta menjaga kelestarian ekosistem laut yang dilindungi. Kami himbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Hari.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date