Breaking News

Karantina Jatim Gagalkan Pengiriman 120 Kg Hiu Segar Wajib Dilindungi

- Publisher

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim amankan barang bukti hiu segar

Karantina Jatim amankan barang bukti hiu segar

Meganews.co.id, Banyuwangi – Petugas Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuba  Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggagalkan upaya pengiriman 120 kilogram hiu segar yang termasuk dalam kategori Apendiks II CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah), Rabu (10/12).

Modus yg dilakukan adalah pengajuan tindakan karantina untuk sertifikasi komoditi ikan marlin sebanyak 8 koli. Namun petugas yang melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis, jumlah, dan ukuran menemukan kejanggalan.

“Didapatkan hiu segar seberat 120 kg yang disembunyikan dalam 2 koli, sebagian ikan kondisinya sudah terpotong-potong bercampur dengan tumpukan ikan marlin yang diajukan dalam Permohonan Tindakan Karantina (PTK),” tutur Indah Praptiasih, selaku Koordinator Karantina Ikan di Satpel Pelabuhan Ketapang.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL-KKP) untuk mengidentifikasi jenis-jenis hiu yang diamankan.

“Berdasarkan hasil identifikasi, hiu segar sebanyak 120 kg tanpa dokumen pendukung tersebut berasal dari tiga jenis hiu, yaitu Hiu martil bergerigi (Sphyrna lewini), hiu tikus mata besar (Alopias superciliosus) dan Hiu sutra (Carcharhinus falciformis),” terang Indah.

Indah menuturkan, ketiga jenis hiu ini secara internasional  masuk dalam daftar Apendiks II CITES. Status Apendiks II ini mewajibkan jika untuk diperdagangkan dan pemanfaatannya diatur dan diawasi secara ketat oleh negara agar tidak mengancam populasi di alam liar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut  dilakukan penahanan sementara di Kantor Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi. Dan akan dilakukan penelusuran kepemilikan muatan atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut,” jelasnya.

Di tempat terpisah Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur menegaskan Penggagalan ini merupakan langkah preventif guna memastikan komoditas perikanan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina dan sesuai dengan regulasi perlindungan spesies yang berlaku secara Nasional maupun Internasional.

“Ini upaya tegas kami untuk ikut serta menjaga kelestarian ekosistem laut yang dilindungi. Kami himbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Hari.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date