Breaking News

Polsek Duduksampeyan Bongkar Praktik Prostitusi di Warkop Remang-remang

- Publisher

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan pelaku praktik prostitusi di Warkop

Polisi amankan pelaku praktik prostitusi di Warkop

Meganews.co.id, Gresik – Polsek Duduksampeyan Polres Gresik yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Hendrawan, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di salah satu warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan pada Kamis (13/03) malam.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi prostitusi di beberapa warung kopi, terutama di bulan suci Ramadan. Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat. Namun, setelah mendapatkan informasi tambahan dari warga, tim akhirnya menemukan satu lokasi yang terbukti menyediakan jasa prostitusi, yaitu Warung Kopi Maya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), berinisial IRNR, warga Desa Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Setelah diamankan, IRNR langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat guna memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas ini.

“Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” tutur AKP Hendrawan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan praktik prostitusi terselubung di wilayah Duduksampeyan dapat diberantas, serta ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date