Breaking News

Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan

- Publisher

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ngadirojo dan Polsek Tulakan bekuk tersangka Curanmor

Polsek Ngadirojo dan Polsek Tulakan bekuk tersangka Curanmor

Meganews.co.id, Pacitan – Gerak cepat anggota Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo yang merupakan jajaran Polres Pacitan, Polda Jatim pelaku berhasil meringkus 2 orang tersangka maling motor di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan,Polda Jatim, AKP Khoirul Maskanan melalui Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno membeberkan kronologi kejadian lengkapnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat anak pelapor, Devira, pulang dari rumah neneknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AE 5631 ZE.

Sesampainya di rumah, sepeda motor diparkir di teras dalam kondisi kunci masih menempel.

“Tak berselang lama, datang seorang pria tak dikenal mengenakan celana hitam, topi hitam, dan tas selempang warna hitam,” tutur Iptu Suyitno, Kamis (17/04/25).

Pria tersebut sempat menanyakan keberadaan ibu Devira. Setelah dipersilakan duduk di ruang tamu, Devira pun menuju dapur untuk memanggil ibunya.

Namun, sebelum sempat menemui sang ibu, nenek Devira yang berada di ruang tamu tiba-tiba berteriak motor dibawa kabur oleh pria tersebut ke arah selatan menuju Tulakan.

Devira bersama kakaknya langsung berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

Sayangnya, pelaku berhasil lolos setelah memasuki wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian datang ke Polsek Tulakan untuk membuat laporan resmi,” jelas Iptu Suyitno.

Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. Beberapa tindakan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kerugian materiil akibat peristiwa tersebut satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru, dengan nomor polisi AE 5631 ZE.

Barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB motor pun turut diamankan.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan dalam waktu singkat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tulakan,” terang Iptu Suyitno.

Sebelumnya, pelaku sempat membawa sepeda motor hasil curian ke bengkel, tepatnya dj Desa Wonosidi, Tulakan untuk diganti oli. Plat nomor Polisi dicopot dan dimasukkan ke dalam jok.

“Posisi motor sedang diganti oli, plat nomor sudah dilepas oleh pelaku,” tegas Iptu Suyitno.

Rupanya warga setempat mengenali kendaraan yang dicuri pelaku dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Tulakan.

“Setelah kami lidik, anggota melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli ke arah perempatan Baran, Cokrokembang, Ngadirojo. Di sana tim juga melakukan penghadangan dengan mobil Strada, lalu pelaku dibekuk,” urai Suyitno.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil barang dalam keadaan kunci menempel di kendaraan.

“Dua terduga pelaku ROP (21) warga Pulung, Ponorogo dan AH (43), warga Siman, Ponorogo berhasil kami ringkus,” ulas Iptu Suyitno.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi warga, khususnya di lingkungan perkampungan. Jangan pernah meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci tergantung, meskipun hanya sebentar,” tukas Iptu Suyitno.

Saat ini, kasus curanmor tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pacitan untuk dilakukan pengembangan kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date