Breaking News

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka bandar Narkoba jaringan Internasional

Polisi tangkap tersangka bandar Narkoba jaringan Internasional

Meganews.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan Narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui dalam doorstop.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen Nasional dalam memberantas Narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan Narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” jelasnya.

Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan Narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” terang Mukti.

Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana Narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman Narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran Narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” ulas Mukti.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan Narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait Narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana Narkotika secara tegas dan tuntas,” pungkas Dirtipidnarkoba.(BJ)

Berita Terkait

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka
KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik
Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram
Harapan Mulai Disusun dalam Program TMMD ke-128 di Gresik
Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan
Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:32 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11 WIB

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:41 WIB

Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:33 WIB

Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Program TMMD ke-128, Doa Sri Cendani di Balik Dinding Rapuh

Up to date