Breaking News

Dimediasi Kapolresta Banyuwangi, Warga Pakel dan PT. Bumisari Sepakat Bergandeng Tangan

- Publisher

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banyuwangi, warga Pakel dan PT. Bumisari saat mediasi

Kapolresta Banyuwangi, warga Pakel dan PT. Bumisari saat mediasi

Meganews.co.id, Banyuwangi – Setelah sekian lama, akhirnya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sepakat bergandengan tangan dengan perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).

Pencapaian tersebut atas inisiasi Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dan dipastikan akan membawa dampak yang luar biasa untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesepahaman kedua belah pihak tercetus pada Rabu malam (24/04). Bertempat di Kantor Desa Pakel, warga yang setuju bermitra dengan pihak perkebunan telah menandatangani surat pernyataan.

Hadir menjadi saksi, Kapolresta Banyuwangi beserta jajaran, Camat Licin dan perangkat Desa Pakel.

Sebagai wujud penghargaan serta bukti ketulusan niat, manajemen PT Bumisari langsung menyerahkan taliasih kepada warga.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan, mereka berhak mendapat penghasilan dengan ikut bekerja merawat tanaman di areal perkebunan.

Bukan hanya itu, warga pun diperbolehkan melakukan aktivitas pertanian tumpangsari di bawah tegakan atau di bawah komoditas tanaman.

Mu’arif, perwakilan warga Desa Pakel, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, yang telah mendampingi serta memberikan solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

“Terima kasih Pak Kapolresta. Solusi ini sangat kami tunggu-tunggu, karena saya bersama warga Desa Pakel (yang telah menandatangani surat pernyataan) sudah lama ingin hidup damai dan rukun,” tuturnya, pada Kamis (25/04).

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono, mengajak warga Desa Pakel untuk selalu rukun, baik antar warga, maupun dengan pelaku investasi di wilayah setempat, yakni PT Bumisari.

Warga pun diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah demi kenyamanan bersama.

Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan, merupakan potensi Desa Pakel yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Warga tidak perlu takut, Kepolisian akan terus mendampingi. Jika ada oknum atau pihak yang melakukan intimidasi atau lainnya, laporkan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan Perkebunan PT Bumisari, Goenawan Soegondo, menyambut baik keputusan warga Desa Pakel.

Dia mengaku optimis, kesepahaman yang terbangun dengan warga sekitar perkebunan akan membawa manfaat positif bagi kedua belah pihak.

“Saya sungguh ingin memperbaiki perkebunan ini dan menanaminya supaya tidak kering lalu nanti banjir dan longsor. Saya butuh banyak pekerja, saya juga ingin warga bisa bekerja bersama dan sama-sama memperbaiki perkebunan Pakel,” terang Goenawan.

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi atas kepeduliannya kepada persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Upaya inisiasi dari Pak Kapolresta Nanang Haryono ini bagus, sangat bagus. Memperhatikan betul kepentingan perkebunan dan warga, tentu harapannya jalan terbaik yang bisa diambil untuk Pakel yang lebih baik,” tegasnya.

Terciptanya hubungan yang baik antara warga Desa Pakel dengan perusahaan perkebunan PT Bumisari ini diharapkan bisa segera membuahkan kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, warga pun diajak untuk selalu mengedepankan ketaatan pada hukum dan aturan guna menjaga kondusifitas keamanan serta kerukunan.

Warga juga diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang kurang jelas dasarnya. Atau warga diajak untuk mengedepankan klarifikasi kepada pihak kompeten, perangkat desa atau aparat Kepolisian ketika mendapat kabar dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi merusak kerukunan maupun kedamaian. (BJ)

Berita Terkait

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 17:39 WIB

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Silaturahmi bersama SBMR

Up to date