Breaking News

Polsek Kenjeran Tangkap Kurir dan Pengedar Narkoba

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Kepolisian Sektor Kenjeran Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang bandar dan satu pengedar Narkoba jenis Sabu.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni bandar Narkoba berinisial AP (45) warga Kos Putat Jaya Surabaya, sedangkan pengedar yakni, AVH (29) warga Kupang Gunung Jaya Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku AVH pertama kali diamankan di Jalan Menur Pumpungan Surabaya, Selasa (11/06).

“Pertama kami menangkap kurir AVH, kemudian menyusul bandar narkobanya berinisial AP kita tangkap setelah dilakukan pengembangan,” tutur Iptu Suroto kepada media, Kamis (27/06/24).

Suroto menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan hasil aduan masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan di wilayah Jalan Menur Pumpungan Surabaya.

“Kami melakukan penyelidikan di sana, alhamdulillah berhasil menangkap AVH. Saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku menemukan 3 poket Sabu dengan berat masing – masing 0.34 gram, 0,35 gram dan 0,31gram,” jelas Suroto.

Setelah berhasil mengamankan AVH, lanjutnya, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan bandar Narkoba AP, pada saat itu disergap didalam Kamar Kos Jalan Putat Jaya Surabaya.

“Kami berhasil mengamankan AP, pada hari yang sama Selasa (11/06), sehingga jumlah pelaku yang kami amankan sebanyak 2 orang,” terangnya.

Suroto menuturkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing yakni AP sebagai bandar Narkoba, kemudian AVH merupakan pengedar.

Adapun total barang bukti Sabu dari bandar AP yang berhasil diamankan sebanyak 14 poket dengan berat total 16.38 gram, untuk rincian 1,27 gram, sebanyak 3 poket, 1,26 gram sebanyak 7 poket, 1,25 gram, 1 poket, 1,24 gram sebanyak 1 poket, 0,82 gram, sebanyak 1 poket, 0,44 gram sebanyak 1 poket.

Berdasarkan pengakuan AP bandar awalnya membeli Sabu seberat 20 gram, kemudian sisanya 16 gram yang lain sudah laku terjual.

Suroto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang digunakan pelaku AVH yakni dengan cara mengedarkan Sabu atas perintah dari bandar AP. Selain mengantar pesanan AVH juga melayani pesanan sendiri.

Dari pengakuan AVH setiap pengiriman mendapatkan upah 1 gram Sabu dan uang sebesar Rp. 200 ribu.

“Kedua pelaku AP dan AVH dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date