Breaking News

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap kasus Narkoba dan TPPU

Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap kasus Narkoba dan TPPU

Meganews.co.id, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus Narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran Narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (30/12/24).

“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” tutur Kombespol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.

Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).

Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg).

Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.

Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.

Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir.

Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Narkoba dengan total aset mencapai Rp. 1,1 miliar.

Kombespol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg Sabu dari jaringan Narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg Sabu.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan Narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran Narkoba di wilayah Jawa Timur,” jelas Kombespol Robert Da Costa.

Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala Nasional maupun Internasional.(BJ)

Berita Terkait

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka
KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik
Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram
Harapan Mulai Disusun dalam Program TMMD ke-128 di Gresik
Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan
Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:32 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11 WIB

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Polres Ngawi Berantas Peredaran Narkoba dan Amankan Sabu 223,842 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:41 WIB

Program TMMD ke-128, Hadirkan Tawa Anak Desa dan Hangatnya Kebersamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:33 WIB

Program TMMD ke-128 Rutilahu Mulai Dibangun dari Gotong Royong

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Program TMMD ke-128, Doa Sri Cendani di Balik Dinding Rapuh

Up to date