Breaking News

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Judi Togel

- Publisher

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti judi togel

Barang bukti judi togel

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian togel di wilayah Kecamatan Pace dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Senin (03/03).

Petugas mengamankan seorang pria berinisial SU (72), warga Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang kedapatan melakukan transaksi perjudian konvensional jenis togel.

“Penindakan ini merupakan upaya kami untuk menekan angka kejahatan perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian,” tutur AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SU pada Minggu (02/03) sekira pukul 11.16 WIB di teras rumah yang berlokasi di barat makam Pace Kulon, Desa Cerme, Kecamatan Pace.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa dua lembar kertas rekapan nomor togel, uang tunai Rp. 270.500, serta satu bolpoin hitam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa hasil transaksi perjudian ini disetorkan kepada seseorang berinisial D alias Kepet yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKP Julkifli.

Atas perbuatannya, SU dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 Ayat 1 ke-2e KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk pemblokiran situs judi online guna memutus mata rantai perjudian di wilayah tersebut. (BJ)

Berita Terkait

Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal
Polemik Pilkades di Desa Pepelegi, Dinas PMD Sidoarjo Diduga Tak Netral saat Monitoring
‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:28 WIB

Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Polemik Pilkades di Desa Pepelegi, Dinas PMD Sidoarjo Diduga Tak Netral saat Monitoring

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Up to date