Breaking News

Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Netral di Pilkada 2024

- Publisher

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto ingatkan seluruh personil Netral di Pilkada 2024

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto ingatkan seluruh personil Netral di Pilkada 2024

Meganews.co.id, Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., ingatkan seluruh personel Polres Bojonegoro dan jajaran agar tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang digelar bulan November 2024 mendatang.

Saat memimpin Apel Pagi, Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Bojonegoro. Sebagai anggota Polri wajib netral dan harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024,” tutur Kapolres, AKBP Mario Prahatinto dihadapan peserta Apel Pagi di halaman Mapolres, Senin (13/05/24).

AKBP Mario juga menyampaikan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu maupun Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Pada ayat (2), lanjut Mario, Polri juga tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih.

Mario kembali menegaskan bahwa anggota Polri dilarang untuk membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon dalam Pilkada.

Anggota Polri dilarang menghadiri pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan maupun komunitas relawan, mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto pasangan calon, baik melalui media massa, media daring (online), dan media sosial.

Lanjutnya, dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat atau melakukan segala bentuk kegiatan politik praktis.

“Pedomani aturan yang berlaku sehingga anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro tidak melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada,” terang AKBP Mario.

Apabila masih ditemukan adanya anggota Polres Bojonegoro yang melanggar ketentuan terkait netralitas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, tutup orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro.(BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Up to date