Meganews.co.id, Surabaya – Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan Bus pariwisata, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso didampingi Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin.
Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi serta Perusahaan Otobus (PO) se Jawa Timur.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh adanya pelanggaran.
Oleh karenanya, Korlantas Polri selain berupaya memberikan sosialisasi juga melaksanakan rampcek terhadap kendaraan umum termasuk Bus regular maupun Pariwisata.
“Dari Minggu lalu kita sudah gencar melakukan ramcek dari petugas Kepolisian, Dishub dan stakeholder yang lain,” tutur Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Surabaya, Jum’at (31/05).
Sementara untuk hasil ramcek dari ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.
“Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan,” jelas Brigjen Pol Slamet Santoso.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan tanda tangan pakta integritas dari PO Bus.
“Ini mengingat karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan Bus Pariwisata,” terang Brigjen Pol Slamet Santoso.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin, menerangkan, bahwa setiap peristiwa yang terjadi akan dilakukan evaluasi, termasuk kecelakaan yang melibatkan angkutan umum seperti bus.
“Ini yang akan menjadi atensi khusus kami,” urai Kombespol Komarudin di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur.
Ia menambahkan, Ditlantas Polda Jatim akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya laka lantas terutama yang melibatkan angkutan umum baik bus regular maupun pariwisata.
“Sosialisasi, penegakan hukum dan upaya – upaya lainnya akan terus kami lakukan demi untuk keselamatan bersama,” tegas Kombespol Komarudin.
Kegiatan sosialisasi yang dimaksud, lanjut Kombespol Komarudin juga menyasar kepada para pengurus Perusahaan Otto Bus (PO).
Karena menurut Kombespol Komarudin setiap kecelakaan tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab.
“Penyebab kecelakaan bisa dari human error yakni perilaku pengendara, kemudian faktor kendaraan, dan juga faktor lainya,” ulas Kombespol Komarudin.
Ia menambahkan jika faktor kendaraan yakni berkaitan dengan pengurus PO, seperti bagaimana kewajiban uji KIR dan pendataan pengecekan kendaraan.
“Ini sedang kita gencar dilakukan dengan target mampu menekan angka kecelakaan baik secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Kombespol Komarudin.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua, sampai saat ini roda dua masih menduduki rangking satu.
“Ada 78 persen kasus kecelakaan kendaraan yang terlibat roda dua, dan ini menduduki rangking 1 angka laka lantas,” ucapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan roda dua, ada beberapa hal yang disentuh diantaranya, perilaku dari pengemudi.
“Masyarakat terus kita ingatkan, kita edukasi terkait tata tertib berlalulintas dan etika atau tatakrama berlalulintas,” ungkap Kombespol Komarudin.
Sampai saat ini angka kecelakaan sampai bulan Maret 2024, penyebab kecelakaan paling banyak Bus yang menduduki rangking dua. Dimana pada tahun 2023 lalu rangking dua didominasi truk.
“Kami sangat perlu informasi dari masyarakat jika ada perilaku ugal ugalan baik roda dua, empat, bus maupun truk bisa direkam dan bisa dikirim kepada Ditlantas Polda Jatim,” tutupnya. (BJ)









