Meganews.co.id, Surabaya – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) melakukan pengawasan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak diperkuat seiring meningkatnya arus lalu lintas komoditas pada Desember 2025 menjelang Tahun Baru 2026.
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady menjelaskan tercatat adanya peningkatan jumlah sertifikasi komoditas pada Desember dibandingkan November 2025. Sertifikasi komoditas tumbuhan meningkat 16,74 persen dari 8.690 dokumen menjadi 10.145 dokumen. Sertifikasi komoditas ikan naik 6,54 persen dari 3.758 dokumen menjadi 4.004 dokumen, sementara komoditas hewan meningkat naik sekitar 2,75 persen dari 4.949 dokumen menjadi 5.085 dokumen.
“Kenaikan ini didominasi oleh lalu lintas komoditas hortikultura dan protein hewani seperti Daging Ayam dan Sapi Beku, Daging Ayam dan Sapi Olahan, Susu Pasteurisasi UHT, Yogurt, dan Telur Konsumsi,” tutur Hari.
Hari menegaskan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu gerbang utama logistik nasional di Jawa Timur yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta Hama Penyakit Ikan Karantina.
“Momentum pergantian tahun biasanya diikuti peningkatan arus barang. Kami memastikan seluruh petugas tetap siaga dan pelayanan sertifikasi karantina berjalan cepat, profesional, tanpa mengabaikan prinsip kewaspadaan,” jelas Hari.
Untuk mendukung kelancaran layanan selama periode libur Tahun Baru, Karantina Jawa Timur menyiagakan 70 orang yang bertugas memberikan layanan 24 jam selama 7 hari. Personel tersebut merupakan gabungan dari Tim Karantina Hewan, Karantina Ikan, Karantina Tumbuhan, dan Tim Penegakkan Hukum.
Selain itu, Karantina Jawa Timur terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Otoritas Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi masuknya komoditas ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melaporkan setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melalui aplikasi layanan karantina yang tersedia agar proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Hari.(BJ)









