Breaking News

Polsek Karangpilang Tangkap 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor di 21 TKP

- Publisher

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di 21 lokasi berbeda di Kota Surabaya.

Dari lima pelaku yang ditangkap adalah MR (21), R (34), D (41), AR (43) dan RF (21), yang kelimanya warga Benowo Surabaya.

Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari anggota Reskrim patroli kring serse di Jalan Kedurus Dukuh I, Minggu (19/05).

Saat itu anggota mencurigai seorang pria MR mendorong motor Honda Beat dan gelagatnya mencurigakan.

Saat tersangka MR diberhentikan Polisi, Tak lama kemudian ada korban SM (44), keluar rumah berteriak motornya hilang.

Tersangka MR lalu diberhentikan dan digeledah. Polisi mendapati rumah kunci motor rusak. Selain itu di saku baju tersangka ditemukan kunci T dan kunci palsu.

“Tersangka MR lalu kita amankan dan dilakukan pengembangan. Ternyata sudah mencuri motor di 21 TKP. Ada 19 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan 2 TKP wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya, Kamis (06/06).

Tersangka MR, lanjut Kompol Risky tidak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Dia juga melakukan pembobolan di rumah warga Gresik. Dalam melancarkan aksi pencurian motor, tersangka menggunakan kunci T dan kunci palsu.

“Tersangka berganti-ganti pasangan mencuri motor. Empat orang ini komplotannya,” jelasnya.

MR sendiri merupakan residivis kasus Curanmor. Ia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya tahun 2018 dan keluar penjara tahun 2020.

“Kita pastikan akan melakukan pengembangan terkait mereka menjualnya ke mana, dengan siapa. Jadi saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang berbelanja di minimarket atau memarkir kendaraan di rumah untuk selalu dikunci setir dan kunci ganda.

Kita akan mencoba memberikan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup,” terangnya.

Sementara itu, tersangka MR mengaku sebelum melakukan pencurian motor keliling mencari sasaran bersama temannya.

Ia kemudian turun jalan kaki untuk mencuri motor yang diparkir tanpa pengawasan.

“Kebanyakan di minimarket yang gak ada jukirnya dan motor yang magnetnya gak ketutup. Terus dirusak pakai kunci T,” urainya.

Motor sasaran pencurian kebanyakan motor jenis Honda Beat, Honda Scoopy dan Honda Vario. Kemudian motor curian dijual ke seseorang di wilayah Wonokusumo.

Motor laku Rp. 2 juta. Setiap dapat terus hubungi dan dijual di daerah Wonokusumo,” ulasnya.

Uang hasil penjualan oleh tersangka, digunakan untuk makan sehari-hari dan sebagian main judi online.

“Sehari-hari awalnya jadi sopir terus berhenti. Mencuri motor pakai sarana kunci T diajari teman tahun 2018 lalu,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Up to date