Breaking News

Polres Lamongan Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka KA di Pucuk

- Publisher

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin didampingi Kanit Gakkum Iptu Hadi Siswanto

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin didampingi Kanit Gakkum Iptu Hadi Siswanto

Meganews.co.id, Lamongan – Tragedi memilukan terjadi pada Sabtu pagi (05/04) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Sebuah kecelakaan maut antara Kereta Api dan sepeda motor di Km 174+900 petak jalan Babat – Surabaya merenggut dua nyawa kakak beradik, Yayuk dan Lina, warga setempat.

Keduanya diketahui hendak melintasi perlintasan kereta api saat Kereta Api KA 95 Harina melaju dari arah barat dan menabrak korban, hingga terpental sejauh 30 meter.

Sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa, pada Minggu siang (06/04), Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasatlantas AKP Nur Arifin bersama Kanit Gakkum Iptu Hadi Siswanto, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Heri Sutiono, mendatangi rumah duka.

Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja serta tali asih yang secara simbolis diberikan kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Kasatlantas.

AKP Nur Arifin juga mendoakan semoga almarhumah Yayuk dan Lina diterima di sisi-Nya serta diampuni segala dosanya dan juga keluarga senantiasa diberikan kesabaran serta ketabahan.

Polres Lamongan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan selalu memastikan keamanan sebelum menyeberang, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Up to date