Breaking News

Polres Gresik Awali Operasi Keselamatan Semeru 2025

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu

Meganews.co.id, Gresik – Polres Gresik resmi mengawali Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada Senin (10/02/25). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, ini menandai dimulainya operasi selama 14 hari, dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Hadir dalam apel tersebut jajaran pimpinan Polres Gresik, termasuk Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro serta para kepala bagian dan Kapolsek jajaran. Selain personel kepolisian, apel ini juga diikuti oleh satuan gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Garnisun & Denpom, yang turut mendukung kelancaran operasi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menekankan pentingnya operasi ini sebagai langkah preventif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Mengutip data Ditlantas Polda Jatim, ia menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun sebelumnya, serta angka korban meninggal dunia turun 9,66%.

“Kerawanan lalu lintas masih menjadi tantangan utama, mulai dari kurangnya kesadaran disiplin berlalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga faktor infrastruktur yang belum seimbang dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat,” tutur Kapolres.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, yang menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi target prioritas dalam operasi ini meliputi:
* Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
* Melampaui batas kecepatan
* Pengendara di bawah umur
* Tidak menggunakan helm berstandar SNI
* Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman
* Menggunakan ponsel saat berkendara
* Mengemudi dalam pengaruh alkohol
* Melawan arus
* Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
* Menerobos lampu merah.(BJ)

Berita Terkait

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Pelanggan dengan Bagikan Gift, Hadirkan Pengalaman Lebih Berkesan
Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang
Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka
Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement
Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi
Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi
KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:50 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Pelanggan dengan Bagikan Gift, Hadirkan Pengalaman Lebih Berkesan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik

Up to date