Breaking News

Polres Sumenep Sita Puluhan Dos Miras di 2 Cafe dan Test Urine 34 Pengunjung

- Publisher

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep sita miras dan Test Urine pengunjung

Polres Sumenep sita miras dan Test Urine pengunjung

Meganews.co.id, Sumenep – Razia tempat hiburan malam, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).

Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (09/06).

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” terangnya.

AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari dua Caffe di Sumenep dan dilakukan test urine.

“Untuk hasil test urine ke 34 pengunjung tersebut negative, dan hanya kita beri pembinaan,“ tuturnya.

AKP Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.

“Sementara barang bukti puluhan botol Miras diamankan,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Up to date