Breaking News

Karantina Jatim Gelar Dengar Pendapat Standar Pelayanan Publik

- Publisher

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro OSDM Barantin : drh. Suwarno Tri Widodo, M.H.

Kepala BKHIT Jatim : drh. Hari Yuwono Ady, M.Si

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur : Triyoga Muhtar  Habibi

Kepala Biro OSDM Barantin : drh. Suwarno Tri Widodo, M.H. Kepala BKHIT Jatim : drh. Hari Yuwono Ady, M.Si Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur : Triyoga Muhtar Habibi

Meganews.co.id, Surabaya – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggelar kegiatan dengar pendapat (_public hearing_) tentang standar layanan publik karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, bertempat di Aula Kantor Karantina Jawa Timur, Rabu (06/08/25).

Pelaksanaan _public hearing_ ini merupakan wujud komitmen Karantina Jawa Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa _public hearing_ ini menjadi forum penting untuk menjaring aspirasi, masukan dan saran dari masyarakat sebagai pengguna layanan karantina.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk bersama-sama menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan publik yang ada, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih efektif, efisien, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat,” tutur Hari.

Hari menambahkan, _public hearing_ ini sejalan dengan amanat Kepala Badan Karantina, Sahat M. Panggabean yang menyatakan bahwa standar pelayanan publik menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima dan mudah bagi masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan berstandar. Selain itu, Barantin juga berupaya memperkuat sistem perkarantinaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan melalui berbagai kebijakan operasional perkarantinaan yang ditransformasikan.

Salah satu bentuk layanan prima yang diberikan adalah pemberian kompensasi manakala terjadi keterlambatan pemberian layanan. Kompensasi keterlambatan pelayanan publik tersebut sesuai maklumat layanan Karantina Jawa Timur dan berdasarkan Keputusan Kepala Balai Nomor 7444 Tahun 2025 tentang Kompensasi Keterlambatan Pelayanan pada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur.

Beberapa hal komponen standar yang menjadi perhatian Karantina Jawa Timur dalam memberikan layanan antara lain persyaratan tindakan karantina, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, dan penanganan pengaduan. Diharapkan dengan ditingkatkannya komponen standar tersebut, layanan kepada pengguna layanan akan semakin baik.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyampaikan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. “Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, siap melakukan koreksi dan deteksi serta mencegah maladministrasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini belum pernah ada laporan terkait maladministrasi yang dilakukan Karantina Jawa Timur,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Barantin, Suwarno Triwidodo, serta berbagai instansi terkait, akademisi dan pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan, perikanan serta pertanian. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Karantina Jawa Timur.

Di akhir kegiatan _public hearing_, selanjutnya ditandatangani berita acara kesepakatan antara Karantina Jawa Timur dengan perwakilan dari Ombudsman, pengguna layanan dan akademisi. Penandatanganan ini diharapkan agar masing-masing pihak menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing agar pelayanan dapat berjalan baik.

“Mari dukung upaya Karantina Jawa Timur dalam memberikan layanan karantina yang baik dan terpercaya agar kita wujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hari.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date