Breaking News

Karantina Jatim Musnahkan 4,4 Ton Benih Jagung Manis Terinfeksi Bakteri

- Publisher

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Jatim gelar pemusnahan benih jagung manis terinfeksi bakteri

Karantina Jatim gelar pemusnahan benih jagung manis terinfeksi bakteri

Meganews.co.id, Surabaya – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur musnahkan 4,4 ton benih jagung asal Thailand. Pasalnya benih tersebut terinfeksi bakteri _Pantoea stewartii_ subsp. _stewartii_.

Tindakan karantina tersebut sebagai wujud komitmen Karantina Jawa Timur garda terdepan untuk menjaga kelestarian dan keamanan hayati. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, salah satunya untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Karantina yaitu mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan OPTK. Selain itu juga pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.

“Bakteri _Pantoea stewartii_ subsp. _stewartii_ sangat berbahaya sehingga harus dicegah penyebarannya. Bakteri ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar pada jagung. Menyebabkan kematian seratus persen pada tanaman inangnya jika infeksi terjadi pada awal pertumbuhan tanaman. Inang lainnya yaitu tebu, padi, nangka, dan lainnya,” tutur Hari dalam siaran pers di Surabaya, Jawa Timur, Jum’at (11/07).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di Instalasi Karantina Jawa Timur, Tandes, Surabaya. Turut hadir pemilik barang dan pemangku kepentingan lain, seperti kepolisian, Bea Cukai Juanda dan Tanjung Perak, serta TNI.

Sebagai informasi, pemasukan benih jagung manis asal Thailand melalui Bandara Juanda, telah melalui proses tindakan karantina pemeriksaan kesehatan. Komoditas tersebut merupakan kategori risiko tinggi sehingga perlu pemeriksaan di laboratorium dan hasilnya dinyatakan positif terinfeksi bakteri _Pantoea stewartii_ subsp. _stewartii_. Bakteri tersebut merupakan OPTK kategori A2 yang sudah ada di Indonesia, tetapi penyebarannya masih terbatas.

“Berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemusnahan media pembawa atau komoditas dilakukan apabila setelah pengamatan dalam pengasingan, ternyata tertular HPHK, HPIK, atau tidak bebas dari OPTK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terang Hari.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia No. 571 Tahun 2025, terdapat 15 jenis OPTK yang dilarang masuk ke dalam NKRI yang bisa terbawa pada benih jagung, meliputi bakteri, cendawan, virus, dan gulma.

Lebih lanjut Hari menyebutkan bahwa peran masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan karantina sangat berdampak, untuk mewujudkan pertahanan hayati atau _biodefense_. Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, karantina menerapkan biosekuriti untuk pertahanan hayati.

Pelindungan sumber daya alam hayati merupakan perwujudan dari tujuan bernegara, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Salah satu bentuk pelindungan dilakukan melalui penyelenggaraan Karantina, sebagai upaya yang dilakukan negara untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga negara.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date